Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

Takengon – wartagayo.com

Menjelang akhir tahun 2023 Polres Aceh Tengah menggelar Konferensi Pers dengan insan pers di Mapolres Aceh Tengah, Minggu (30/12/2023) pukul 09.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat Resnarkoba, Kapolsek dan Kasi Humas serta dihadiri insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik terkait analisa dan evaluasi kamtibmas yang terjadi selama tahun 2023.

Kapolres Aceh Tengah Mengatakan secara umum “Kasus yang kita tangani pada tahun 2023 sekitar 325 kasus terjadi kenaikan sebanyak 53 kasus (19%) dari tahun 2022,” Jelas Kapolres.

Baca Artikel ini   Pemuda di kampung pantannangka kecamatan Linge, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online.

“Untuk kasus yg ditangani Satrekrim Polres Aceh Tengah tahun 2023 sebanyak 158 Kasus, 103 Kasus telah selesai (P21/Sp3), 55 Kasus dalam proses penyidikan”terangnya.

Lanjutnya, Pengungkapan kasus Narkoba di tahun 2023 dengan jumlah 112 Kasus yang p21 98 Kasus dan 14 kasus dalam proses penyidikan, dengan rincian Narkoba Jenis Sabu 67 Kasus sedangkan Narkotika jenis ganja dengan jumlah 45 kasus. Jumlah Barang-Bukti Sabu 732,18 gram Jumlah barang Bukti Ganja 65.512,24 gram + 83 batang ganja.

Sementara itu untuk bidang lalu lintas jumlah laka lantas di tahun 2023 yang berjumlah 45 laka lantas dan mengalami penurunan, dimana pada tahun 2022 sebanyak 47 laka lantas” ungkap Kapolres.

Baca Artikel ini   Dalam Rangka HUT Ke-5 Pertamina Hulu Rokan, Pertamina EP Rantau Memberi Santunan Anak Yatim

Kapolres Aceh Tengah mengucapkan terima kasih kepada para rekan-rekan wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspose kegiatan Polres Aceh Tengah dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik untuk melayani masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *