Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV

*Reje Lumut: Biarkan Kami Menentukan Nasip Kami Sendiri*

Aceh Tengah-wartagayo.com

Selian Reje Kp.Lumut Kecamatan Linge,salah satu Peserta yang ikut dalam rombongan Studi Banding yang di fasilitasi PT.LMR ke Sulawesi Tengah tepatnya di Kota Palu,mendukung keputusan Masyarakat Lumut Kecamatan Linge,beberapa bulan yang lalu menerima kehadiran perusahaan tambang PT.LMR di wilayahnya dengan syarat yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah melalui Forum Advokasi Tambang Alam Linge (FATAL).

Jadi tidak perlu segelintir oknum yang berdomisili di luar kampung lingkat tambang,yang tidak pernah mengetahui nasip kami selama ini mempermasalahkannya.
Selama perusahaan pertambangan dalam hal ini PT.LMR mengakomodir tuntutan kami dalam Dokumen AMDAL,mempunyai izin lengkap dan di terima warga sekitar,kenapa kita berdomisili diluar wilayah itu menolak.Sungguh aneh mendengarnya,kata Selian jum’at 28 Desember 2023.

Baca Artikel ini   Ramadhan Berkah, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah berbagi takjil kepada pengendara

Apalagi,perusahaan pertambangan dalam hal ini PT.LMR,belum melakukan eksploitasi.Mereka sedang mengurus perizinan agar lengkap ke pemerintah pusat. Harusnya segelintir oknum berdomisili di luar Zona Tambang jangan meributkannya.

Sekali lagi saya tegaskan,masyarakat lumut Khususnya ,termasuk pemilik tanah (hak mengarap) tidak mempermasalahkan dengan kehadiran perusahaan tambang PT.LMR dengan ketentuan dan syarat.Kenapa masyarakat diluar Lokasi Lingkar Tambang menolak.

Kalau bicara peduli lingkungan hidup Kec.Linge khususnya Kp.Lumut,sebelumnya kemana?” tanya Ian .

Padahal,area tambang (Abong) Kampung Lumut,lahannya tandus alias gersang.Hadirnya perusahaan itu,akan merekrut tenaga kerja lokal.Otomatis kedepan,ekonomi Masyarakat Linge Khususnya Lumut akan semakin meningkat.

Baca Artikel ini   Kolaborasi Pujakesuma dan Relawan Gayo For Prabowo-Gibran menang sekali putaran akan hadir dan hibur warga Atu Lintang.

Saya berharap,pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten membantu Masyarakat Lingkar Tambang yang ingin perusahaan tambang PT.LMR segera beroperasi di wilayah Lumut Kecamatan Linge.

Selama Masyarakat Lingkar Tambang setuju dan PT LMR memenuhi syarat yang telah di tentukan dan disepakati Masyarakat Lingkar Tambang, jangan pedulikan penolakan segelintir oknum yang berdomisili diluar wilayah lingkar tambang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *