Takengon -wartagayo.com
Dalam upaya mewujudkan Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menggelar Razia gabungan bersama Sub Denpom Aceh Tengah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan razia gabungan ini di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Akp Akhir Harsa,S.Sos,M.H, Sabtu 20 Juli 2024 malam, bertempat di Jln.Leube Kader depan Mapolres setempat.
Dalam razia itu petugas melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
“Kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” ujar Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Lantas Akp Akhir Harsa,S.Sos,M.H, dalam siaran persnya. Sabtu 20 Juli 2024 malam.
Kasat Lantas, Dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran yang kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas.
Diharapkan kata Kasat Lantas, dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.
“Untuk kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024 telah berjalan enam hari, Operasi dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak tgl 15 s/d 28 Juli 2024″pungkasnya.