Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV

Forum Bersatu Wartawan Gayo, Sampaikan Surat Pernyataan Sikap Bersama Terkait Sekwan Aceh Tengah Menghalangi Tugas Wartawan

Takengon – wartagayo. com : Forum Bersatu Wartawan Gayo ( FBWG) hari ini, Kamis (5/9/2024) menyerahkan surat pernyataan sikap bersama para wartawan yang meliputi di wilayah tersebut kepada pemerintah daerah yang langsung diserahkan oleh perwakilan Forum Bersatu Wartawan Gayo Muhadi, Ibrahim , Indra Gunawan dan Abdul Rahman yang diterima oleh Pj. Sekda Aceh Tengah Irwin Pratama.

Seyogyanya surat yang ditandatangani Ketua PWI Aceh Tengah, Ketua Porwaga, Ketua Sekber Dan Sekertaris Aji Bireun tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah, namain karena beliau tugas lapangan akhirnya surat pernyataan tersebut diterima oleh Pj. Sekda Aceh Tengah.

Dalam kesempatan itu, Forum mengharapkan agar surat pernyataan itu di tindaklanjuti oleh Pj Sekda Aceh Tengah dan dijadwalkan untuk bertemu dengan para wartawan yang bertugas di daerah tersebut.

Baca Artikel ini   Jelang Gelar TTG ke-25, Stand Aceh Besar Rampung Dibangun di Sukamakmue

Menyikapi surat forum tersebut, Erwin Pratama pada perinsipnya sudah kami terima dan insya Allah, kita akan menindaklanjutinya dan kami akan mengkoordinasikannya dengan Pj Bupati Aceh Tengah, katanya.

Terkait masalah pertemuan dengan wartawan insya Allah, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan kepada Pj Bupati Aceh Tengah dan akan kami jadwalkan pertemuan tersebut, ungkapnya.

Baca Artikel ini   20 Warga Daling Ucap Syukur Terima Paket Sembako Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Seperti yang diberitakan oleh media online, pada saat pelantikan anggota DPRK periode 2024- 2029, Sekwan Aceh Tengah tidak memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan tugasnya, masuk kedalam ruangan, padahal pelantikan tersebut adalah sebuah momentum bagi wartawan untuk tugasnya menyiarkan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat luas.
( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *