Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV
Berita  

KPU Kabupaten Deli Serdang Tetapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Pilkada Serentak Tahun 2024, Cabup/Cawabup Deli Serdang Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo Unggul 51,24 Persen Suara

Deli Serdang |wartagayo.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menetapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pada Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan bersama dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Erdinata Sinuhaji, Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap dan Desy Choirunnisa Lubis di ‘D’ Prima Hotel, Jalan Arteri Sultan Serdang, Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (06/12/2024).

Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dihadiri Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, Sartua Tjarda Situmorang bersama Saksi-Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumut serta Saksi-Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang.

Ditetapkan, hasil perolehan suara untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo unggul dengan perolehan suara 229.242 atau 51,24 persen dari jumlah suara sah.

Baca Artikel ini   Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Dan Razia Gabungan

Selanjutnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 03, HM. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung meraih perolehan suara sebanyak 138.696 suara atau 31 persen dari suara sah. Kemudian, Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 01, Sofyan Nasution – Junaidi Parapat meraih perolehan suara sebanyak 79.462 suara atau 17,7 persen dari suara sah.

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 01, Sopyan Nasution – Junaidi Parapat dan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 03, HM. Ali Yusuf Siregar – Bayu Agung Sumantri tidak bersedia menandatangani berita acara Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara.

Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (27/11/2024) lalu, partisipasi pemilih hanya 32,2 persen untuk Pemilihan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.439.399 pemilih.

Baca Artikel ini   Polres Aceh Tengah Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Swasembada Nasional

Sedangkan partisipasi pemilih untuk Pemilihan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumut di Kabupaten Deli Serdang hanya 32,4 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dengan Nomor Urut 01, Muhammad Bobby Afif Nasution – Haji Surya Bsc Unggul.

Selanjutnya untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut di Kabupaten Deliserdang, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dengan Nomor Urut 01, Muhammad Bobby Afif Nasuiton – Haji Surya Bsc unggul meraih suara sebanyak 238.188 atau 52,9 persen dari suara sah.

Sementara untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dengan Nomor Urut 02, Haji Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala meraih suara 211.755 atau 47,06 persen dari suara sah.

Terkait tidak bersedianya Saksi dari 2 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan mengatakan bahwa itu adalah hak mereka.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *