Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Aceh Tengah –wartagayo.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (35), warga Kecamatan Bintang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan pelajar berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban.

Kasus tersebut bermula dari kejadian pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kampung di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Libur Ahir Pekan, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli Di Tempat Wisata Tak Lupa Berikan Himbauan Kamtibmas

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/31/III/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 2 Maret 2026, peristiwa terjadi saat korban keluar malam bersama seorang rekannya berinisial IP.

Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan oleh tersangka. Pelaku kemudian menyuruh IP untuk pulang dan selanjutnya membawa korban menuju salah satu lokasi wisata. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan serta merudapaksa korban.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah

Usai kejadian, tersangka mengantar korban kembali ke arah kampungnya, namun tidak sampai ke rumah. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga Artikel Berita nya  Hadir Antisipasi Guantibmas Libur Nataru, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan Patroli Di Lokasi Wisata

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani secara tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saat ini tersangka telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.