Aceh Tengah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026 di Aula Utama Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Senin (15/6). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dihadiri oleh seluruh jajaran kepala bidang dan seluruh staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.
Agenda utama pertemuan ini adalah memantau progres pelaksanaan program kerja, penyelarasan target indikator kinerja utama (IKU), serta menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) akuntabilitas periode sebelumnya. SAKIP sendiri merupakan sistem integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang wajib dipenuhi setiap instansi untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara secara transparan dan efesien.
Dalam pengarahannya, Kepala Dinas Pendidikan menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi tahunan atau formalitas di atas kertas. Lebih dari itu, sistem ini adalah cerminan dari komitmen institusi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.”Setiap rupiah yang dianggarkan untuk sektor pendidikan harus memiliki output dan outcome yang jelas serta terukur,” ujar Salimsyah,M.Pd sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa seluruh bidang harus memperkuat integrasi data guna menghindari terjadinya tumpang tindih program kerja demi mendorong efektivitas anggaran secara menyeluruh. Berdasarkan pemaparan hasil evaluasi internal, fokus perbaikan utama tahun ini diarahkan pada Penajaman Tugas Pokok dan Fungsi sesuai Pohon kinerja, Perjanjian kinerja, dan isu strategis Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2025-2029 yang memiliki keselarasan dengan misi dan Misi Bapak Bupati Aceh Tengah, agar target makro dinas dapat dipecah secara selaras hingga ke level individu pegawai. Selain itu, percepatan digitalisasi sistem pelaporan kinerja juga terus digenjot guna memudahkan pengawasan berkala dan berkontribusi langsung pada peningkatan nilai reformasi birokrasi daerah.
Usai dibuka oleh Kadisdikbud, sesi utama dilanjutkan dengan pemaparan materi dan staf Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Irfan Syahrial, A.Ma. Perwakilan tim perencana mengurai capaian indikator kinerja utama (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) serta target program tahun 2026 yang berjalan sepanjang tahun ini
Dalam paparannya, staf Perencanaan menyajikan data evaluasi berkala mengenai kesesuaian antara perencana awal dan realisasi dilapangan. Staf Perencanaan juga memandu peserta rapat mengenai teknik pengisian instrumen Perjanjian Kinerja yang Sesuai dengan dokumen pelaksana anggaran (DPA) yang selanjutnya dijabarkan kedalam Lembar Kerja Harian (LKH) sesuai dengan analisis jabatan para PNS, guna mempermudah sinkronisasi data antar bidang dan mengantisipasi kendala di Pelaksanaan dan pelaporan.
Rapat koordinasi yang berlangsung secara interaktif ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama aksi Evaluasi SAKIP. Melalui langkah ini, seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah optimistis dapat meraih peningkatan predikat penilaian SAKIP pada evaluasi nasional mendatang, sekaligus memastikan program-program strategis pendidikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.


