oBanda Aceh –Wartagayo.com: DPP Partai NasDem melakukan reposisi dan penyegaran struktur kepengurusan DPW Partai NasDem Aceh. Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi dan konsolidasi internal menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029.
Reposisi kepengurusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 297/Kpts/DPP-NasDem/IX/2026, tertanggal 15 September 2026.
Penyegaran struktur tersebut menjadi bagian dari upaya Partai NasDem memperkuat mesin organisasi di daerah, meningkatkan soliditas kader, serta memastikan kerja-kerja politik berjalan lebih efektif, modern, dan terukur.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem menetapkan sejumlah perubahan pada posisi strategis di jajaran DPW Partai NasDem Aceh. Dua di antaranya adalah:
Drs. Yunardi Natsir, MM sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh.
Muhammad Furqan Firmandez, B.Am sebagai Bendahara DPW Partai NasDem Aceh.
Keduanya diharapkan dapat memperkuat kerja organisasi dan konsolidasi partai di Aceh. Penyegaran kepengurusan ini tidak hanya dimaknai sebagai pergantian posisi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menghadirkan energi baru dalam menjalankan roda organisasi.
Ketua DPW Partai NasDem Aceh menyampaikan bahwa reposisi tersebut menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat DPW hingga DPRt.
“Ini adalah bagian dari penyegaran dan penguatan struktur. NasDem Aceh harus lebih solid, lebih cepat, dan lebih dekat dengan rakyat. Kita membutuhkan kerja-kerja politik yang nyata dalam membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan bergabungnya Drs. Yunardi Natsir, MM sebagai Sekretaris dan Muhammad Furqan Firmandez, B.Am sebagai Bendahara, serta sejumlah kader muda lainnya, pihaknya berharap kinerja organisasi dapat semakin maksimal.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OK) DPW Partai NasDem Aceh, Ir. Nurchalis, SP, M.Si, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah agenda utama yang menjadi fokus setelah reposisi kepengurusan.
Pertama, restrukturisasi dan penguatan organisasi NasDem di seluruh Aceh, melalui penataan serta penguatan struktur DPD, DPC, hingga DPRt di 23 kabupaten/kota.
Kedua, penguatan organisasi sayap partai, dengan memaksimalkan peran Garda Pemuda NasDem, Garnita, Garpu, Petani NasDem, serta organisasi sayap lainnya.
Ketiga, penguatan kerja elektoral, melalui pemetaan wilayah, penguatan basis massa, serta rekrutmen kader potensial dan kader yang memiliki komitmen terhadap organisasi.
Keempat, penguatan politik gagasan, dengan memperluas program kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya.
Menurutnya, kebijakan dan program kerja partai harus tetap diarahkan untuk menjawab persoalan masyarakat serta memperjuangkan kepentingan rakyat.
DPW Partai NasDem Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan semangat Restorasi Indonesia dengan memperkuat organisasi dan menghadirkan kerja politik yang diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh.
Reposisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi internal Partai NasDem Aceh dalam mempersiapkan struktur dan kader menghadapi dinamika politik serta agenda Pemilu 2029.
