Takengon-wartagayo.com
22/04/2024 , hari ini senin Makamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dan dalam putusanya menolak keseluruhan permohonan pasangan no urut 01, dan pasangan no urut 03, Menurut data resmi KPU pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini memperoleh perolehan suara 96.216.691 (58,58%) dari total 163.555.929 surat suara sah yang masuk ke Komisi Prmilihan Umum
Untuk itu kami dari Relawan Gayo For Prabowo – Gibran Aceh Tengah mengapresiasi penuh keputusan Makamah konstitusi dan mengucapkan selamat kepada bapak prabowo subianto dan mas Gibran Raka Buming Raka yang terpilih dan menjadi pemenang Pilpres presiden Republik indonesia priode 2024 -2029 Pungkas ketua Relawan Prabowo – Gibran Aceh Tengah Alfiansyah, S.H
Kian Relawan prabowo -Gibran mengajak seluruh element masyarakat untuk tetap saling menghargai dan saling menerima terhadap putusan ini, karena keputusan ini sudah besipat final dan mengikat.
Slanjutnya secara bersamaan penasehat Relawan Gayo For Prabowo – Gibran, lisdi sona hakim dan Rismiandi menyapainkan
” bahwa dari hasil putusan Makamah konsitusi kita bisa melihat dan membuktikan bahwa kemenangan bapak Prabowo dan Gibran murni berdasarkan pilihanan hati rakyak, dan bukan karna bagian dari Bansos maupun dari sistem yang terstruktur, sistematis, dan masip (TSM) ”
Untuk itu kami selaku penasehat Relawan Prabowo – Gibtan mengucapkan ribuan terimaksih kepada 96 juta lebih rakyat indonesia dan khusnya aceh tengah, saatnya kita kembali bergandengan tangan, bahu membahu untuk membangun negri tercinta ini kearah yang lebih gemilang lagi.
“Berizin”.