*Polsek Linge Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik yang sempat melarikan diri ke hutan Pinus*

WartaGayo. Com : Linge, 2 Juni 2024 – Tim Polsek Linge, Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pencurian kabel listrik yang sempat melarikan diri ke hutan pinus. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan pada pukul 10.40 WIB dijalan Simpil kampung Penarun kecamatan Linge

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, Bagikan 20 Paket Sembako dan Tali Asih

Pelaku yang diamankan adalah M.A (28), warga Kampung Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Rekan M.A, yaitu RR (24), telah ditangkap sehari sebelumnya pada 1 Juni 2024, juga terkait kasus pencurian kabel listrik milik PLN.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, melalui Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan, SH, MH, menyatakan bahwa RR telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Di Lokasi Wisata Di Hari Libur Jelang Nataru, Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Dan Pengaturan

Ipda Sofyan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak PLN yang telah membantu polisi dalam mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kabel trafo PLN yang sangat merugikan tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Penutupan Festival Lenggeri Linge menampilkan kesenian saman dari pining dan atraksi puisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *