Personel Polsek Wih Pesam Polres Bener Meriah Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

Redelong – WartaGayo. Com : Polsek Wih Pesam Polres Bener Meriah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang pelaku Pencurian Rokok dan (2) Dua orang pelaku yang melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat saat ini sedang dalam pengejaran. Polsek Wih Pesam melakukan tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Tersangka ZE (28) warga Kampung Simpang Lukup Kampung Bener ayu, Kecamatan Wih pesam, diamankan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 03.30 Wib, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa Tujuh (7) buah rokok gp, Dua (2) buah rokok surya.

Adapun yang menjadi Korban PI (60) warga Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih -+ Rp 400.000. ( Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Kembali Raih Penghargaan Gayo Treasury Award Kategori Pertama Capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran Terbaik Periode Semester II TA 2023 Dengan Nilai Sempurna

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa ZE dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polsek Wih Pesam untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ZE akan dikenakan Hukuman Penjara Maksimal 5 Tahun sebagai mana tertera pada Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan untuk Dua (2) orang Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian.

Baca Juga Artikel Berita nya  Apel Penerimaan Siswa Latja Diktukba Polri Gel I T.A 2024 SPN Polda Aceh

Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terhadap tindak pidana pencurian, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai tindak Kriminal.

Baca Juga Artikel Berita nya  Personel Polsek Wih Pesam Lakukan Pengamanan di Lokasi Pasar Murah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *