Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Istri di Bacok Suaminya Sendiri Gegara Uang 50 Ribu

Aceh Tenggara: WartaGayo. com :

Polsek Lawe Alas Amankan Tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di perkebunan jagung di Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Sabtu, (3/8- 2024), sekitar pukul 13.30 Wib.

Pada pukul 07.30 Wib, pelaku berinisial (R), yang merupakan suami dari korban, mengambil uang sebesar Rp.50.000,- dari dalam lemari milik korban (R) bermaksud menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor, karena ia hendak bekerja membersihkan kebun. Setelah itu, pelaku langsung pergi ke kebun.

Baca Juga Artikel Berita nya  Satreskrim Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Sekitar pukul 11.30 Wib, Pelaku (R) pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan shalat Zuhur. Usai shalat, pelaku kembali pergi ke kebun. Tidak lama setelah tiba di kebun, korban berinisial (A), yang merupakan istri pelaku, datang dan menanyakan kepada (R) apakah dia mengambil uang sebesar Rp. 50.000,- tersebut. Pelaku (R) mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang tersebut keesokan harinya.

Pertengkaran pun terjadi antara keduanya. Saat mereka berada di dalam pondok, korban (A) memukul dan menggigit tangan pelaku. Dalam situasi tersebut, sebuah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala pelaku (R) sebelum jatuh ke lantai. Keduanya kemudian berebut pisau tersebut, dan akhirnya pelaku berhasil menguasai pisau itu.

Baca Juga Artikel Berita nya  *Polsek Linge Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik yang sempat melarikan diri ke hutan Pinus*

Pelaku (R) kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban terjatuh di pangkuan pelaku. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu sebanyak dua kali di bagian kening.

Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku (R) langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Lawe Alas dan selanjutnya di Serahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh tenggara pada Unit PPA bersama barang bukti berupa satu bilah pisau belati dan dua buah batu. Ungkap Ipda. Patar Erwinsyah, S.H. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(W Iskandar)

Respon (9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *