Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Lakukan KDRT Terhadap Istri, Seorang Pria 31 Tahun Ditangkap Polisi

Takengon – wartagayo com

Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan Pelaku SA (31) warga Kampung Pantan Tengah Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah.

SA harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga sebagai pelaku dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pelaku KDRT tersebut dibekuk unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tengah bersama Personel Mapolsek setempat, dari rumah kakaknya di Kp.Blang Kekumur Kec.Celala Kab.Aceh Tengah, pada Selasa (8/9/24) malam pukul 23.45 Wib.

Baca Juga Artikel Berita nya  PEMERINTAHAN KAMPUNG LINGE MENGADAKAN FESTIFAL RAMADHAN TINGKAT SD, SMP DAN SMA

Saat dibekuk pelaku tidak memberikan perlawanan dan kemudian langsung dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, membenarkan bahwa laporan KDRT dari korban telah diproses oleh Kepolisian, dan pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Peduli, Kapolres Salurkan 20 Paket Sembako Dan Tali Asih Ke Warga Di Kecamatan Ketol

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024, pukul 15.30 Wib, bermula cekcok mulut antara pelaku dengan korban hingga membuat pelaku marah dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menjambak, memukul dan mengigit wajah korban yang menyebabkan luka memar dibagian wajah.

Baca Juga Artikel Berita nya  ENGON SARÉH PANANG SELÈSÈ

Akibat perbuatan tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah untuk pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai pasal 41 (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,”Pungkas Iptu Deno dalam siaran Persnya, Kamis (26/9/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *