Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV

Polsek Rantau Bersama Warga Bantu Proses Evakuasi Penemuan Mayat

Aceh Tamiang – wartagayo.com – Kapolsek Rantau Bersama Personelnya dibantu warga membantu proses evakuasi penemuan mayat berjenis kelamin laki laki di Dusun Mulia Desa Ingin Jaya Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. 31 Oktober 2024

Adapun lokasi penemuan mayat tersebut berada di dalam alur/parit sawah di mana kondisi pada saat itu parit tersebut dipenuhi dengan air.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H menjelaskan” informasi awal yang didapat dilokasi penemuan mayat tersebut diketahui ketika saksi yang hendak melintasi alur/parit tersebut melihat ada sebuah sepeda yang berada di dalam parit,dan ketika saksi tersebut melihat lebih jelas lagi terlihat seperti ada tubuh manusia didalam air tersebut.

Baca Artikel ini   Pj.Bupati Aceh Tamiang Pesan Kepada Para Jamaah Haji Agar Menjaga Kesehatan Dan Fokus Ibadah

Melihat hal tersebut, saksi pertama memberhentikan dua orang warga yang kebetulan melintas untuk bersama sama memastikan apakah betul yang berada didalam parit tersebut tubuh manusia.

Setelah bersama sama memeriksa, ternyata betul didalam parit tersebut merupakan tubuh manusia. Lalu ketiga saksi tersebut menghubungi perangkat desa dan Polsek Rantau terkait penemuan mayat tersebut.

Setiba dilokasi personil Polsek Seruway bersama Babinsa dan warga membantu evakuasi mayat tersebut dan diketahui identitas korban yang merupakan warga Dusun inpres Desa Ingin Jaya Kecamatan Rantau. Ucap Kapolsek

Baca Artikel ini   Kodim 0117/Aceh Tamiang Melaksanakan Penanaman Vetiver Bersama Forkompinda Untuk Antisipasi Terjadinya Bencana Alam Longsor

Menurut keterangan dari anak korban yang tiba dilokasi mengatakan bahwasanya benar korban merupakan keluarganya (ayahnya) yang sudah dari kemaren sore tidak pulang kerumah dan pihak keluarga juga sudah berusaha melakukan pencarian hingga tadi malam tapi tidak menemukan hasil.

Dari pihak keluarga meminta untuk jenazah agar dibawa pulang kerumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah dan menolak dilakukannya visum Et Revertum (VER) dikarenakan pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya korban.” Ucap Iptu Gani.(IS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *