Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Takengon – wartagayo.com

Polres Aceh Tengah mengamankan dua unit mobil, jenis Toyota Kijang Pick-Up dan Mini Bus Daihatsu Sigra, usai mengisi BBM dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, Rabu (6/11/2024).

Petugas yang mengamankan mobil tersebut menemukan barang bukti berupa jerigen berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam mobil.

Selain barang bukti mobil dan BBM, Polisi juga mengamankan 2 orang, yang diketahui berinisial IR (34) warga Aceh Tengah dan JH (52) warga Kabupaten Bener Meriah.

Dari dalam mobil Toyota Kijang Pick-Up milik IR diamankan dua Jerigen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berisikan 35 Liter, jadi dengan total 70 Liter

Selanjutnya dalam Mobil Daihatsu Sigra milik JH diamankan tiga Jeregen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berikan 35 Liter, dengan total 105 Liter

Baca Juga Artikel Berita nya  Libur Panjang, Kepolisian Sektor Lut Tawar Intensifkan Patroli Dan Pengaturan Lokasi Wisata

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Kedua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat Unit Tipidter sedang melaksankan Patroli dan mendapat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, Anggota kita yg sedang berpatroli di Area SPBU melakukan penyelidikan, Pertama Thd Mobil Toyota Kijang Pick-Up usai mengisi BBM, keluar dari SPBU melakukan penyedotan dari dalam tangki mobil ke dalam jeregen menggunakan mesin sanyo sudah diberi selang, tepatnya di wilayah Kampung Mendale Kec. Kebayakan sekira pukul 12.30 Wib.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib, Mini Bus Daihatsu Sigra didapati sedang Parkir di Areal SPBU dan telah selesai melakukan pengisian BBM dan di temukan 10 buah Jerigen dalam mobil, Tiga Jerigen berisikan BBM Pertalite, sedangkan 7 Jerigen lainnya masih Kosong, selain itu juga ditemukan satu unit mesin Sanyo yang di beri selang transparan, Sebagai alat yg digunakan pelaku untuk menyedot BBM dari tangki ke dalam Jerigen.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Salurkan 15 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI

Kata Iptu Deno, Berdasarkan hasil interogasi thd kedua pelaku mengaku bahwa BBM Pertalite tersebut dibeli dengan harga 10.000/liter dan akan di jual kembali kepada masyarakat dengan harga 12.000/liter.

Untuk menyedot BBM dari tangki mobil kedalam jerigen, para pelaku menggunakan mesin sedot jenis Sanyo.

“Korban dalam kasus ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri. Karena Penyalahgunaan BBM yang berdampak pada ketidaksetaraan distribusi BBM yang merugikan Masyarakat,”ungkap Iptu Deno.

Baca Juga Artikel Berita nya  TNI-POLRI Di Aceh Tengah Kawal Ketat Mobilisasi Kotak Suara Pilkada 2024 dari TPS ke PPK

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan Masyarakat.

Saat ini kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah ke dalam UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah)” pungkas Iptu Deno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *