Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Resmi Berdiri, Pengurus Yayasan Pasak Reje Linge Gelar Doa Bersama di Buntul Linge

Takengon- wartagayo.com

Yayasan Pasak Reje Linge resmi berdiri, berdasarkan Akte Notaris Abza Karanesa, S.H., M.Kn., serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0008031.AH.01.04 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Pasak Reje Linge dan disusul dengan Legalitas lembaga yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Aceh Tengah tahun 2024 ini.

“Berkat izin Allah Yang Maha kuasa, Alhamdulillah, akhirnya yayasan ini bisa berdiri. Karenanya, sebagai wujud syukur atas terbentuknya lembaga ini, kemarin (11/11/2024), berlokasi di Buntul Linge, segenap jajaran kepengurusan Yayasan Pasak Reje Linge menyelenggarakan acara doa bersama untuk mengirimkan do’a kepada para leluhur, yang dihadiri oleh beberapa tokoh Kampung Linge beserta segenap aparatur kampung Linge,” kata Juhursyah, Ketua Dewan Pembina sekaligus Dewan Pendiri Yayasan Pasak Reje Linge, Takengon, Selasa (12/11/2024)

Baca Juga Artikel Berita nya  Polsek Linge Polres Aceh Tengah Bersihkan Sarana Pasilitas Umum Dalam Rangka Menyambut Hut Bhayangkara Ke-78

Dijelaskan putra Raja Linge alm. Asa tersebut, Juhursyah, pendirian Yayasan Pasak Reje Linge sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi antarkeluarga keturunan reje linge di mana pun berada. “Yayasan ini bersifat terbuka dalam rangka menyampaikan gagasan, masukan, dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat terkait adat dan pelestarian sejarah, sesuai pepatah Gayo, “Daling kolak kin seseren, kayu rubu pelongohen’,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Pantau Situasi Pasar Tradisional, Babinsa Komsos Dengan Pembeli Dan Pedagang

Juhursyah mengatakan, yayasan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik, khususnya untuk eskalasi pelestarian dan mengembangkan situs-situs kerajaan Linge, baik yang berada di Linge maupun di luar wilayah Linge. “Hal ini sesuai dengan amanah adat 45 Pasal Nenggeri Linge, ‘Dunie terlangis, nahma teraku, malu tertawan, bela mu tan'” tutup Juhursyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *