Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Pernyataan Ketua Dewan Terkait Mutasi Dinilai Offside

ACEH TENGAH – wartagayo.com

Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah  terkait dengan rencana mutasi pejabat di Aceh Tengah menuai kecaman karena dinilai melampaui kewenangan.

Hal itu disampaikan oleh Aktivis Muda Aceh Tengah, Sutris kepada media ini, Selasa, 10 Desember 2024.

Menurut Sutris mutasi, rotasi merupakan kewenangan dan hak prerogatif yang dimiliki oleh Penjabat (Pj) Bupati sehingga dianggap bahwa hal itu sah- sah saja dilakukan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Putus Mata Rantai Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pemuda

Sutris menambahkan bahwa kewenangan tersebut tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat apalagi dengan dalih yang tidak beralasan.

Sutris menambahkan bahwa Dewan yang notabene adalah pemegang kekuasaan legislatif jangan terlalu ikut campur dengan urusan eksekutif. Agar tidak membuat kegaduhan diruang publik.

Sutris juga mengingatkan bahwa pihak manapun agar lebih berhati-hati dengan statement yang mengatasnamakan Ketua Dewan. Karena setiap keputusan Dewan harus melewati musyarawah dan diambil berdasarkan prinsip kolektif dan kolegial.

Baca Juga Artikel Berita nya  Safa Magrib Di Masjid Al Yakin Kampung Rusip, Kapolres Aceh Tengah : Ayo Kita Makmurkan Masjid

“Ada kesan bahwa Ketua Dewan melakukan peradangan pengaruh (trading influence) dan berpotensi melampaui kewenangannya (abuse of power) sehingga Badan Kehormatan Dewan harus melakukan pemeriksaan terkait hal ini” kata Sutris.

Sutris menambahkan bahwa pengisian jabatan yang kosong merupakan siklus alami yang harus dilakukan agar jenjang karir ASN di Aceh Tengah. Apabila langkah-langkah seperti ini tidak dilakukan maka akibatnya berapa banyak karir ASN yang tersendat.

Baca Juga Artikel Berita nya  Lagi Jalin Kebersamaan, Usai Apel Pagi Kapolres Aceh Tengah Makan Bersama Anggotanya

“Seharusnya Ketua Dewan juga mempertimbangkan aspek itu, bukan hanya aspek birahi politik” ujar Sutris.

Sutris juga mengingatkan bahwa singkroniasai Visi dan Misi Bupati terpilih tidak ada hubungannya dengan rencana Mutasi. Karena menurutnya hal itu adalah dua hal yang berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *