Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

Takengon -wartagayo.com

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Jumat Bersih, Aparatur Kampung Mungkur Teguhkan Semangat Gotong Royong.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Sosok Ir.Alaidin Abu Abas,Di Mata Masyarakat Aceh Tengah,Peduli dan Peka Dengan Keadaan.

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Warga Mungkur,Mandan Sireger Sudah Lama Terbaring Karena Penyakit Dekubitus Yang Di Deritanya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *