Polindes Desa Penarun Dijadikan Pangkalan Elpiji, Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan

Aceh Tengah, Wartagayo.com.  Masyarakat Desa Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa setelah muncul dugaan bahwa Polindes setempat dijadikan sebagai pangkalan gas elpiji. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk membangun atap kanopi dan drainase kantor Polindes. Selasa 11 Maret 2025.

Yang menjadi perhatian utama adalah keterlibatan istri Reje Kampung dalam pengelolaan Polindes. Diketahui, istri Reje Kampung Penarun merupakan bidan yang bertugas di fasilitas tersebut dan sekaligus tinggal di dalamnya. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pembangunan yang dilakukan lebih berorientasi pada kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan umum.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Reje Kampung Penarun membantah adanya penyalahgunaan dana desa. Ia menyatakan bahwa seluruh proyek pembangunan telah melalui musyawarah dengan pendamping desa dan dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, dana desa memang bisa digunakan untuk membangun sarana umum, termasuk Polindes, yang dianggap sebagai fasilitas vital bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya  Warga Kampung Umang,Laksanakan Gotong Royong,Di Areal Batu Belah

Namun, pernyataan tersebut masih menuai reaksi dari warga yang merasa bahwa penggunaan dana desa seharusnya lebih diprioritaskan untuk pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya individu tertentu.

Sejumlah warga berharap adanya transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Berita nya  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pertanian dan Perkebunan, Babinsa Dampingi Pembibitan Tanaman Kopi

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa sangat diperlukan demi menghindari konflik dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tim redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *