Kutacane, Wartagayo.com. Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kutacane dihebohkan dengan kaburnya 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden ini terjadi saat petugas sedang sibuk membagikan takjil berbuka puasa. Para tahanan secara tiba-tiba mendobrak pintu besi hingga roboh, lalu melarikan diri.
Dari total napi yang kabur, dua di antaranya, Supri Yanto dan Sukardi, akhirnya memutuskan untuk kembali ke Lapas dengan pendampingan wartawan inakor.id. Keputusan ini berawal dari komunikasi pihak keluarga dengan wartawan inakor.id melalui telepon pada Selasa (11/3/2025) malam sekitar pukul 22.48 WIB.
Setelah menerima permintaan tersebut, wartawan inakor.id segera berkoordinasi dengan Andi Hasyim, Kepala LP Kelas II B Kutacane. Melalui sambungan telepon, Kalapas menyambut baik keputusan napi yang ingin kembali dan menegaskan bahwa mereka tidak akan mengalami kekerasan atau perlakuan buruk.
Mendapat jaminan dari Kalapas, wartawan inakor.id kemudian menghubungi kembali keluarga Supri Yanto dan Sukardi. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim wartawan berangkat ke Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, untuk menjemput kedua napi tersebut.
Tepat pukul 02.15 WIB, Supri Yanto dan Sukardi tiba di LP Kelas II B Kutacane bersama keluarga. Mereka disambut langsung oleh Kalapas yang memastikan kondisi keduanya sehat. Di hadapan keluarga, Kalapas kembali menegaskan komitmennya bahwa napi yang menyerahkan diri tidak akan mengalami kekerasan.
Dengan kembalinya dua napi tersebut, saat ini jumlah napi yang belum kembali tersisa 28 orang. Kepala LP Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengimbau kepada napi lainnya agar segera kembali sebelum pihak berwenang mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami berharap para WBP yang masih di luar segera menyerahkan diri sebelum tindakan hukum lebih lanjut diambil,” ujar Andi Hasyim.
Saat ini, Supri Yanto dan Sukardi telah kembali bergabung dengan para WBP di dalam LP Kelas II B Kutacane.
(AS/WI)