Diduga Gunakan Dana Desa Tanpa Musyawarah, Reje Kampung Penarun: “Itu untuk Kepentingan Umum”

Aceh Tengah –Wartagayo.com. Warga Kampung Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai geram atas dugaan penggunaan dana desa tanpa musyawarah oleh Kepala Kampung (Reje), Kasman. Dana tersebut diduga digunakan untuk membangun drainase dan kanopi di Polindes tanpa adanya persetujuan dari masyarakat.

Ketika tim media turun langsung ke lokasi, memang ditemukan adanya pembangunan drainase dan kanopi yang menggunakan dana desa. Saat dikonfirmasi, Kasman tak menampik hal itu.

“Iya, itu bisa dibangun dari dana desa karena memang kegunaannya untuk kepentingan umum,” ujar Kasman dengan santai.

Baca Juga Artikel Berita nya  Puluhan Polisi Wanita Di Aceh Tengah Gelar Patroli Presisi Ke Kantor Penyelenggara Pemilu Dan PPK Kecamatan

Pernyataan ini justru semakin memantik reaksi warga. Mereka menilai bahwa meskipun proyek tersebut untuk kepentingan publik, tetap harus ada transparansi dan musyawarah sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga Artikel Berita nya  Rangkaian Festival Desember kopi di gelar di buntul linge berjalan sukses.

“Kami sebagai warga berhak tahu dan dilibatkan dalam setiap penggunaan dana desa. Jangan main pakai saja tanpa ada musyawarah!” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Suku Gayo Tertua Di Belahan Dunia,Oleh Bentara Linge,Spd,CPM.

Kini, warga menuntut kejelasan dan transparansi dari pihak terkait. Mereka berharap agar aparat pengawas turun tangan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan, bukan berdasarkan keputusan sepihak. Jika tidak ada kejelasan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berujung pada laporan resmi ke pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *