Takengon – wartagayo.com
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K.,M.H., Pimpin penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Penerimaan Anggota Polri Tahun anggaran (T.A) 2024, bertempat di Aula Polres Aceh Tengah, Rabu (24/1/24).
Perjanjian Kerjasama ini di laksanakan antara Polres Aceh Tengah dengan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah, Diantaranya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dengan Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, dalam siaran tertulisnya mengatakan, penandatangan perjanjian Kerjasama ini di lakukan dalam rangka penerimaan calon anggota Polri Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya Kapolres AKBP Dody, menyampaikan, Penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A 2024, Termasuk salah satu program prioritas Kapolri berbasis teknologi informasi secara proaktif, melalui proses talent scouting atau reward.
Lanjut Dody, Untuk itu diperlukan kerja sama dengan instansi/pihak terkait yang telah di tunjuk dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dalam penyelenggaraan penerimaan anggota polri baik Akpol, Bintara dan Tamtama, dilaksanakan dengan Prinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).
“Dalam penerimaan Anggota Polri ini, tidak ada pungutan atau Biaya yang di bebankan kepada masyarakat pada saat Penerimaan Anggota Polri T.A 2024” jelasnya.
Penandatangan perjanjian kerja sama teknis bersama instansi terkait ini dalam rangka mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri yang bersih transparan akuntabel dan humanis.
Kegiatan ini merupakan momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri, khususnya Polres Aceh Tengah dalam mewujudkan proses rekrutmen yang Clean and Clear.
Kapolres berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerja teknis ini harapannya agar lebih banyak lagi putra putri Aceh Tengah yang lolos seleksi dan bersama-sama menjadi Polri yang bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat seperti yang di harapkan.
Aharuddin.