Takengon- wartagayo.com
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sedang melakukan pembenahan atau perbaikan. Ini bisa mencakup berbagai aspek, seperti tata kelola,
BUMD perlu berbenah agar lebih profesional, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat.
BUMD, sebagai perusahaan daerah, memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian nasional. Namun, seringkali BUMD dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti tata kelola yang kurang baik,
Oleh karena itu, pembenahan BUMD menjadi suatu keharusan agar BUMD dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Beberapa hal yang perlu dibenahi dalam konteks BUMD berbenah:
Tata Kelola: Memperbaiki sistem manajemen, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.
Meningkatkan pendapatan, efisiensi biaya, dan profitabilitas BUMD. Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan BUMD kepada masyarakat.
penyedia layanan publik yang berkualitas, dan sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
semenjak di keluarkan keputusan Gubernur Aceh No:522.614/BP2T/1046/IUPHHBK/V/2014.pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu kepada PD.pembangunan Tanoh Gayo(BUMD) Kabupaten Aceh tengah seluas 4740 Ha,
Masyarakat kecamatan Linge yang berdampingan dengan lahan tegakan pinus mulai beraktifitas deres pinus memanfaatkan getah pinus untuk kebutuhan sehari-hari,mengelola dengan cara bermitra deres getah pinus tersebut,hal ini sangat membantu perekonomian masyarakat setempat yang berprofesi deres getah pinus di konsesi BUMD,
Beberapa keuntungan bagi masyarakat setempat salah satunya lapangan kerja,
warga memanfaatkan lahan tupang sari menanam kapulaga dan serewangi,juga ternak kerbau,sapi di lahan tersebut aman dari pencurian dan binantang buas,karena setiap harinya warga beraktifitas di lahan BUMD,di samping itu keluhan warga teratasi bersosialisasi dengan BUMD yang siap selalu turun kelapangan memberi solusi kepada masyarakat setempat,rencana pemanfaatan hutan BUMD menyusun RKTPH tahun 2025 serta tapal batas APL-HP dengan tujuan memudahkan monitor lapangan,jelas staf bumd, seperti hari ini Minggu tanggal 20/07/2025, intruksi plt BUMD Alfata,staf BUMD menata, monitoring lapangan di blok kemerleng dusun Tiro dan kampung Simpang tiga uning kecamatan Linge kabupaten Aceh tengah,
memastikan konsesi agar terkelola dengan baik bersama oleh mitra kerja dengan masyarakat,yang di tuangkan dalam perjanjian kerja sama(PKS),
BUMD terus menata lahan-lahan pinus yang selama ini belum terkelola dengan baik untuk di manfaatkan produksinya bisa meningkat dari sebelumnya, bermitra dengan masyarakat atau lembaga desa mendapat nilai lebih dari kegiatan deres pinus khusus di lahan BUMD,jelasnya.