Takengon- wartagayo.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui tim seleksi Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tengah untuk Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tawar dan Perusahaan Daerah (PD) Tanoh Gayo, Resmi menutup masa pendaftaran Calon Direktur. Sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Nomor :500/1905/Eko/2025 Tanggal, 29 juli 2025.
Namtara aktivis pemerhati sosial menekan kan kepada pansel agar proses seleksi tidak bergantung kepada take and give atau bagi-bagi kursi sebagai balas jasa atau karena hubungan keluarga, tapi besar harapan sesuai konsep analisis pengembangan badan usaha milik daerah yang kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja.
Setelah melihat beberapa nama yang muncul sebagai kandidat direktur BUMD Tanoh Gayo menurut hemat kami sosok tokoh muda Al- Misriadi salah satu kandidat yang pantas di pertimbangkan oleh tim panitia seleksi.
Kenapa harus beliau, karena memiliki rekam jejak dan pengalaman manajerial yang mumpuni pernah menjalani tugas umat menjadi komisioner baitul mal, tenaga pendamping profesional dan aktif sebagai advokasi sosial terkait konsesi lahan di kecamatan Linge serta berbagai prestasi lainnya.
Namtara menambahkan usaha – usaha tersebut lebih relevan dan erat kaitannya dengan pengembangan segala bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan di jalankan dibandingkan hanya sekadar politikus berfungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Dia menambahkan perlu diketahui juga usaha BUMD Tanoh gayo saat ini bergerak di bidang getah pinus di kecamatan linge, ke depan baru pengembangan usaha lain.
Tolak ukur kemajuan BUMD ketika mampu menjalankan usaha melalui dukungan penyertaan modal dan dapat memberikan PAD bagi kabupaten Aceh Tengah ketika gak mampu “sebaiknya pengurus usaha air minum Tirta Tawar dan Perusahaan Daerah Tanoh gayo di evaluasi kembali”. Tutup Namtara


