Aceh Tengah –Wartagayo.com. Warga Kampung Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai geram atas dugaan penggunaan dana desa tanpa musyawarah oleh Kepala Kampung (Reje), Kasman. Dana tersebut diduga digunakan untuk membangun drainase dan kanopi di Polindes tanpa adanya persetujuan dari masyarakat.
Ketika tim media turun langsung ke lokasi, memang ditemukan adanya pembangunan drainase dan kanopi yang menggunakan dana desa. Saat dikonfirmasi, Kasman tak menampik hal itu.
“Iya, itu bisa dibangun dari dana desa karena memang kegunaannya untuk kepentingan umum,” ujar Kasman dengan santai.
Pernyataan ini justru semakin memantik reaksi warga. Mereka menilai bahwa meskipun proyek tersebut untuk kepentingan publik, tetap harus ada transparansi dan musyawarah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sebagai warga berhak tahu dan dilibatkan dalam setiap penggunaan dana desa. Jangan main pakai saja tanpa ada musyawarah!” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, warga menuntut kejelasan dan transparansi dari pihak terkait. Mereka berharap agar aparat pengawas turun tangan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan, bukan berdasarkan keputusan sepihak. Jika tidak ada kejelasan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berujung pada laporan resmi ke pihak berwenang.