Kapolres Hadiri Launching Qanun Kebersihan Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah

Takengon –wartagayo.com

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Launching Qanun Kampung tentang Kebersihan se-Kabupaten Aceh Tengah.

Berlangsung pada Senin (15/7/2025) pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Dispora, Gedung Triatlon Dermaga, Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampung yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Drs. Latif Rusdi, M.M., menyampaikan bahwa seluruh 295 kampung di 14 kecamatan telah menetapkan Qanun Kebersihan Kampung.

Baca Juga Artikel Berita nya  Satlantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan “mudik Aman, Keluarga Nyaman” Disertai Pembagian Stiker

Qanun tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011 dan Nomor 1 Tahun 2018.

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap qanun serta pembentukan satuan tugas kebersihan di setiap kampung, yang nantinya kampung terbaik akan mendapat penghargaan dari pemerintah daerah.

Bupati Aceh Tengah, Drs.Haili Yoga, M.Sidalam sambutannya menyatakan bahwa peluncuran qanun ini merupakan langkah maju dalam membangun budaya bersih berbasis masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya  Berikan Pelayanan Polisi Sektor Bebesen Bantu Sebrangkan Anak Sekolah Dan Pengguna Jalan

“Qanun ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen bersama menjaga lingkungan. Budaya bersih harus menjadi gerakan dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, turut menyampaikan sambutan secara virtual dan mengapresiasi langkah Kabupaten Aceh Tengah yang dinilainya sebagai inovasi dalam menangani sampah dari hulu.
“Pilah sampah dari sumbernya adalah cara paling efektif. Kami mendukung penuh inisiatif ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menyatakan dukungannya atas peluncuran qanun ini. Ia menyebut, budaya bersih sejalan dengan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Lingkungan yang bersih akan menciptakan situasi yang lebih tertib dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Plt. Kajari Aceh Tengah Sayid Muhammad, S.H., M.H., Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, unsur Forkopimda, para camat, reje kampung, dan sejumlah tamu undangan lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *