Aceh Tengah – Wartagayo.com. Pembangunan Kantor Satu Atap Kampung Buge Ara, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB). Hingga kini, pengerjaannya belum selesai meskipun telah menggunakan Dana Desa sebesar Rp 118.000.000.
Proyek pembangunan yang dimulai pada September 2024 ini menuai kritik dari warga setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa kondisi bangunan sangat memprihatinkan.
“Kantor Satu Atap kami dibangun sejak September 2024 dengan anggaran Dana Desa Rp 118 juta, tetapi hingga sekarang belum selesai. Yang lebih mengecewakan, beberapa material bangunan tampaknya tidak sesuai standar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan kayu reng atas yang diduga berasal dari kayu bekas serta lantai yang tipis, hingga menyebabkan rumput tumbuh di dalam gedung.
Sementara itu, Sekretaris Desa Muklis (42) mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut telah diserahkan oleh Reje kepada salah seorang anggota RGM berinisial AM (35) untuk dikerjakan. Namun, hingga kini proyek tersebut masih terbengkalai.
“Gedung ini sudah diserahkan kepada AM untuk dikerjakan, tetapi saya juga heran kenapa sampai sekarang belum selesai,” ungkap Muklis.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi AM melalui sambungan telepon seluler tidak membuahkan hasil, karena nomor yang bersangkutan tidak aktif atau berada di luar jangkauan.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Aceh Tengah segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pembangunan kantor Reje ini dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Liputan: TIM