Sopir Truk Angkutan di Lokasi Pasar Ikan Bawah Takengon Resah, Diduga Jadi Korban Pungli Parkir Liar

Takengon, WartaGayo.com– Sejumlah sopir angkutan barang (truk) yang beraktivitas di kawasan Pasar Ikan Bawah, Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini diungkapkan langsung oleh beberapa sopir kepada awak media pada Rabu (12/11/2025).

Baca Juga Artikel Berita nya  Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Menurut para sopir, setiap truk angkutan yang memuat ikan maupun barang lainnya di kawasan tersebut diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp15.000 per kendaraan dengan alasan sebagai “uang keamanan”. Namun, mereka menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas karena area parkir di lokasi itu sebenarnya telah berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah.

“Sebenarnya kami tidak masalah kalau ada aturan resmi dari Dishub. Tapi ini seperti pungutan liar, karena tidak ada tanda bukti pembayaran dan tidak jelas siapa yang menarik,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Tahap II, Penyidik Unit II Tipidter Serahkan TSK Dan BB Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Ke Jaksa

Para sopir berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini agar aktivitas bongkar muat di Pasar Ikan Bawah dapat berjalan dengan tertib dan tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga Artikel Berita nya  Minimalisir Laka Jelang Nataru, Satlantas Polres Aceh Tengah Sosialisasi Pengendara Disertai Pembagian Buku Dan Stiker Tertib Berlalulintas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Aceh Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya pungli di lokasi tersebut.