Usut Kasus Warga Meninggal Dengan Leher Tergorok Di Kecamatan Kute Panang, Ini Penjelasan Polisi

Takengon – wartagayo.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah kini sedang menyelidiki kasus penemuan seorang pria paruh baya tewas dengan kondisi leher tergorok dan luka bekas benda tajam di bagian tangan sebelah kiri, di rumah kebunnya wilayah Kampung Tawar Miko, Kecamatan Kute Panang.

Korban tersebut bernama Maskur (60), Tani, Warga Kp.Asir-asir Kec.Lut Tawar, Kab.Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Coffe Morning Kapolres Aceh Tengah Bareng Rektor IAIN Baru, Indahnya Kebersamaan Dalam Kesederhanaan Walau Diteras Kopi

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mengamankan lokasi dan memasang Police Line (Garis Polisi).

“Korban ditemukan pada Selasa (17/12/2024) sekira pukul 18.50 Wib dengan posisi mayat dalam keadaan terlentang dan leher mayat terdapat bekas luka gorok serta luka bekas benda tajam di bagian tangan sebelah kiri dan usai olah TKP, Korban langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon”ungkap Iptu Deno.

Baca Juga Artikel Berita nya  Personel Polres Aceh Tengah Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalulintas Shalat Idul Fitri 1446 H

Kata Iptu Deno, Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya memiliki 150 Kaleng atau sekitar 150 kilogram buah kopi Gelondong merah di rumah kebunnya dua pekan sebelum kejadian dan saat kejadian kopi dimaksud sudah tidak ada lagi dalam rumah kebun milik korban.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Aceh Tengah Pimpin Panen Jagung Serentak Kuartal II di Lahan Produktif Polsek Pegasing

“Apakah kopi tersebut sudah sempat di jual atau hilang pada hari kejadian tersebut, ini terus kita selidiki dan usut untuk mengungkap kasus ini” Pungkas Iptu Deno Wahyudi dalam siaran Persnya. Rabu 18 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *