ACEH TENGGARA –wartagayo.com
Ketua LSMLIRA Indonesia Fazriansyah
Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Aceh yang diketuai Pajri Gegoh Selian meminta Bupati LSM LIRA Indonesia Aceh Tenggara Fajriansyah, segera membuktikan ucapan yang disampaikan saat berorasi di depan Gedung Polres Aceh Tenggara selasa 28/10/25
Dalam orasinya, Fajriansyah menyebut ada oknum wartawan dan anggota LSM yang menerima setoran dari pihak pengedar narkotika. Ia bahkan mengaku telah mengantongi nama-nama pihak yang terlibat, serta menyerukan agar semua pihak berhenti menerima setoran dari jaringan yang terkait dengan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyatakan kecewa dan menilai pernyataan Fajriansyah bersifat menyudutkan serta berpotensi memecah belah hubungan antara sesama aktivis LSM dan insan pers di Aceh Tenggara.
“Kami minta Ketua LSM LIRA Indonesia Aceh Tenggara segera membuktikan ucapan yang disampaikannya. Kalau tidak bisa dibuktikan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan menuntut balik atas pernyataan tersebut,” tegas Pajri Gegoh Selian.
Ia menambahkan, pernyataan yang tidak disertai bukti dapat menimbulkan prasangka negatif terhadap lembaga-lembaga sosial dan media yang selama ini berperan dalam mengawasi kinerja pemerintah dan penegakan hukum.
“Ucapan seperti itu bisa jadi bumerang bagi pejabat dan masyarakat, seolah-olah wartawan dan LSM benar-benar menerima setoran dari pengedar narkoba,” pungkasnya. (WI)


