Polres Aceh Tenggara konferensi Pers Akhir tahun 2024

Kutacane –Wartagayo.com: Polres Aceh Tenggara menggelar konferensi pers akhir Tahun 2024 pada Senin (30/12) pukul 11.00 WIB bertempat di Lobi Endra Darmalaksana Polres Aceh Tenggara, paparkan kasus yang telah ditangani selama Tahun 2024.

Kegiatan konferensi pers yang diadakan Polres Aceh Tenggara dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH. Kasat Narkoba Iptu, Erwinsyah Putra, SH, Kasat Lantas Iptu, Iwan Pelis dan Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah, SH

Dalam konferensi pers, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono S I K , MH menjelaskan capaian kinerja Polres Aceh Tenggara sepanjang tahun 2024, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas.Sebanyak 385 kasus tindak pidana umum telah ditangani, dengan beberapa kasus menonjol.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kuasa Hukum DPD Nasdem Bener Meriah Lapor Ke Polisi Terhadap Dugaan pencemaran Nama Baik Sarhamija.SE

Kata R. Doni Sumarsono lebih lanjut memaparkan adapun kasus yang menonjol yang telah di tangani pihak polres Aceh Tenggara Kadus Pembunuhan 2 kasus, Penggelapan pupuk subsidi 2 kasus dengan barang bukti 150 sak (7,5 ton).

Kasus Penipuan/Penggelapan Mengakibatkan kerugian sekitar Rp14 miliar, dengan 14 tersangka (4 ditahan, 10 DPO), Kasus migas 5 kasus, 9 tersangka dengan barang bukti 969 liter solar, Kasus korupsi Kerugian Rp512 juta, 1 tersangka, Kasus kelalaian kapal Mengakibatkan 10 korban meninggal, 1 hilang, dan 19 selamat. Ungkap R. Doni Sumarsono.

Tindak pidana lainnya seperti perjudian (24 kasus), curanmor (37 kasus), dan pencurian pemberatan (49 kasus) juga menunjukkan penyelesaian kasus yang signifikan. Penangkapan Narkoba Sebanyak 113 kasus narkoba berhasil diungkap, terdiri atas pengedar sabu 66 kasus, pengguna sabu 38 kasus, pengedar ganja 3 kasus, pengedar ekstasi 1 kasus. Jelas R. Doni Sumarsono.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ngopi Pagi Bareng Tomas Dan Pengurus Masjid Ruhama Kapolres Semakin Hangat

Kapolres Aceh Tenggara R. Doni Sumarsono lebih lanjut menjelaskan, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara mencatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. Korban meninggal dunia mencapai 20 orang, dengan kerugian materi sebesar Rp52,25 juta.

Kapolres menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan memberikan gambaran kinerja Polres Aceh Tenggara selama setahun terakhir, mempublikasikan hasil penanganan kasus, serta mempererat hubungan dengan masyarakat melalui media. Dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara siap meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum pada tahun mendatang. Tegas R. Doni Sumarsono mengakhiri keteranganya. (WI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *