Kutacane, wartagayo.con. Kejadian mengejutkan terjadi di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 52 narapidana (napi) melarikan diri secara massal sekitar pukul 18.15 WIB.
Peristiwa ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas yang tengah bersiap untuk berbuka puasa. Para napi melarikan diri dengan berbagai cara, mulai dari menerobos pintu utama, memanjat tembok, hingga kabur melalui atap seng. Sejumlah napi yang berusaha melarikan diri berhasil ditangkap kembali, sementara empat di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Aksi pelarian ini disaksikan langsung oleh masyarakat yang tengah berjualan dan membeli takjil di sekitar lapas. Beberapa video yang direkam warga pun beredar luas di media sosial, memperlihatkan situasi kacau saat para napi berhamburan keluar dari dalam lapas.
LIRA Kecam Kelalaian Petugas dan Desak Evaluasi
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan mengecam kelalaian petugas lapas. Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, meminta agar napi yang kabur segera menyerahkan diri untuk menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat.
“Kami harap warga binaan yang melarikan diri menyadari bahwa tindakan ini hanya akan memperburuk masalah. Lebih baik menyerahkan diri sebelum situasi semakin sulit,” ujar Saleh Selian.
Selain itu, LIRA menyoroti kelonggaran penggunaan telepon genggam di dalam lapas yang berpotensi menjadi alat koordinasi bagi napi dalam merencanakan pelarian.
“Kami mendesak pihak lapas untuk meningkatkan pengawasan dan membatasi penggunaan ponsel di kalangan warga binaan. Komunikasi dengan keluarga sebaiknya dikelola melalui fasilitas resmi lapas agar lebih terkontrol,” tegasnya.
LIRA juga meminta evaluasi terhadap kepala lapas dan seluruh jajarannya serta mendesak agar pengawasan di Lapas Kutacane diperketat.
“Dari video yang beredar, terlihat bahwa kelalaian petugas cukup jelas. Apalagi, lokasi lapas yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Polres seharusnya membuat pengawasan lebih mudah,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, LIRA mengusulkan agar napi diwajibkan mengenakan pakaian tahanan yang seragam agar lebih mudah dikenali jika terjadi pelarian di kemudian hari.
Update Penangkapan Napi yang Kabur
Hingga pukul 21.20 WIB, tujuh napi telah diamankan di Polres Aceh Tenggara, sementara satu napi lainnya sedang dalam proses pengantaran oleh keluarganya.
Pihak berwenang mengimbau kepada para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri demi kebaikan mereka sendiri dan keluarga.
“Sayangi keluarga kalian. Orang tua, istri, anak-anak kalian pasti khawatir dan resah atas peristiwa ini. Jangan tambah masalah, serahkan diri secepatnya,” ujar salah satu pihak berwenang.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan napi yang kabur agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menambah catatan panjang permasalahan keamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane. Sebelumnya, video napi mengonsumsi narkoba di dalam sel sempat viral, menjadi bukti lemahnya pengawasan di lapas tersebut. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dalam sistem pengamanan dan pengelolaan lapas di Aceh Tenggara.