Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane Menyerahkan Diri ke Dandim 0108/Agara

Aceh Tenggara, Wartagayo.com – Komandan Kodim 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T., menerima seorang tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang sebelumnya melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri ke Makodim 0108/Agara, Kamis (13/3/2025).

Tahanan tersebut adalah Juhefin alias Jo Bin Rahimin (39), seorang petani asal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Ia merupakan narapidana kasus narkotika dengan hukuman lima tahun penjara. Juhefin telah menjalani sembilan bulan masa tahanannya, dengan sisa hukuman empat tahun tiga bulan.

Kronologi Penyerahan Diri

Pada pukul 01.30 WIB, Juhefin datang ke Makodim 0108/Agara dengan diantar oleh keluarganya menggunakan mobil pribadi Avanza BK 1119 ZL. Ia disambut oleh Perwira Jaga Peltu Alot Pranoto, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Kodim dan Staf Intelijen Kodim 0108/Agara.

Baca Juga Artikel Berita nya  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Lagi Polres Aceh Tengah Gelar Razia Gabungan Malam Hari

Selang lima menit kemudian, pukul 01.35 WIB, Dandim 0108/Agara menerima langsung Juhefin beserta keluarganya. Dalam kesempatan itu, Dandim menyampaikan apresiasi kepada keluarga Juhefin yang telah berperan dalam mengarahkan dan mendukungnya untuk menyerahkan diri.

“Kami berterima kasih kepada pihak keluarga yang telah mempercayai Kodim 0108/Agara sebagai perantara dalam penyerahan diri ini. Keputusan ini menunjukkan kesadaran Juhefin atas kesalahannya serta dukungan keluarga agar ia menjalani hukumannya dengan baik,” ujar Letkol Czi Arya Murdyantoro.

Baca Juga Artikel Berita nya  Lagi Sat lantas Polres Aceh Tengah Amankan 3 Sepmor Motor Knalpot Tidak Standar Saat Patroli Antisiapsi Balap Liar

Dandim juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan keluarga narapidana dalam menghadapi kasus tahanan yang kabur. Menurutnya, pendekatan persuasif kepada pihak keluarga bisa menjadi langkah efektif dalam mengembalikan tahanan ke lembaga pemasyarakatan tanpa perlu tindakan represif.

Pada pukul 02.00 WIB, Dandim 0108/Agara beserta jajaran membawa Juhefin kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane menggunakan kendaraan yang sama. Setelah tiba, ia secara resmi diserahkan kembali kepada pihak lapas.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polisi Aceh Tengah Nobar Semifinal Piala AFC Asia Bersama Masyarakat Dukung Timnas U-23

Apresiasi dari Kepala Lapas

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Kodim 0108/Agara dan Lapas Kutacane.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dandim dan jajaran atas sinergi dalam mengembalikan tahanan ini. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Dengan penyerahan kembali Juhefin ke pihak lapas, aparat keamanan berharap kejadian serupa tidak terulang dan sistem pengawasan tahanan semakin diperketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *