Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Insiden Pemukulan di SMPN 33 Takengon Diselesaikan Damai, Pelaku Dikenai Sanksi Sekolah

Takengon, WartaGayo.com – Kasus dugaan pemukulan antar pelajar di SMP Negeri 33 Takengon, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan. Kedua belah pihak, yakni wali dari pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut, sepakat menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan dan Perjanjian Damai pada Senin, 10 November 2025.

Dalam perjanjian itu, pihak wali dari pelajar pelaku (pihak pertama) mengakui kesalahan serta tindakan berlebihan yang dilakukan anak mereka terhadap teman sekelasnya. Sementara pihak korban (pihak kedua) menyetujui penyelesaian kasus tanpa menempuh jalur hukum, dengan pertimbangan demi kebaikan bersama serta masa depan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Keterampilan Dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Kesepakatan damai tersebut turut disaksikan oleh Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, Komite Sekolah Hajiman, serta tiga unsur pemerintahan kampung setempat yaitu Reje Kuyun, Reje Kuyun Toa, dan Reje Kuyun Uken.

Dalam isi kesepakatan, pihak pertama menyatakan:

Mengakui kesalahan atas tindakan pemukulan yang dilakukan anaknya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh, Kapolres Aceh Tengah Hadiri Penanaman Pohon Dan Dukung Tahiroe Aceh

Siap menarik anak dari sekolah apabila kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Pelajar pelaku tetap diperbolehkan bersekolah seperti biasa, namun dikenakan sanksi skorsing selama satu minggu sesuai peraturan sekolah.

Sementara pihak korban menyatakan menerima penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak akan membawa permasalahan ini ke proses hukum, setelah adanya permintaan maaf dan komitmen dari pihak pelaku.

Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, menyampaikan bahwa langkah damai ini merupakan solusi terbaik untuk menghindari permasalahan yang berkepanjangan akibat emosi dan tekanan sosial.

Baca Juga Artikel Berita nya  Wujud Pelayanan, Polsek Bebesen Lakukan Strong Point Pagi Di Titik Padat Aktifitas Masyarakat Dan Anak Sekolah

“Yang paling penting adalah pembinaan moral dan pendidikan sikap bagi anak-anak kita. Penyelesaian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Islamuddin.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani bersama di hadapan perangkat pemerintahan kampung Kuyun, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan sekolah. ( Onot Pejebe )