Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Pengelolaan Dana BUMK Jadi Pertanyaan Besar, Diduga Tidak Transparan, Warga: Ada Konspirasi

Aceh Tenggara –WaryaGayo.com:   Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Kute (BUMK) Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan warga. Anggaran BUMK tahun 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp207.000.000 dipertanyakan terkait sistem pengelolaan dan transparansinya.

Sejumlah warga menduga adanya kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut. Mantan Pj Pengulu Pulonas, Rahmatsyah, disebut-sebut turut terlibat dalam pengelolaan dana, termasuk dugaan peminjaman dana BUMK sebesar Rp56.000.000. Selain itu, dana BUMK juga dikabarkan digunakan untuk sewa aset kebun senilai Rp35 juta serta pembelian satu unit kendaraan roda tiga jenis Viar.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Direktur BUMK, Risky Aulia, dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun, menurut keterangan Hidayat, salah seorang warga Pulonas, terdapat perbedaan data terkait pembelian aset. Disebutkan bahwa BUMK hanya membeli tiga ekor lembu, bahkan menurut keterangan lain hanya dua ekor yang terealisasi. Selain itu, terdapat pinjaman kepada warga sebesar Rp15 juta, dengan rincian ada yang meminjam Rp2 juta dan Rp3 juta.

Yang menjadi sorotan lainnya adalah pembayaran utang berinisial BC sebesar Rp30 juta oleh pihak BUMK. Warga mempertanyakan asal-usul utang tersebut dan alasan BUMK membayarnya. “Ini bukan uang pribadi, ini uang masyarakat yang dikelola oleh BUMK. Harus transparan dan jelas digunakan untuk apa,” tegas Hidayat kepada wartawan.Minggu 15/02/26

Baca Juga Artikel Berita nya  Yuska Mashudi Serahkan Donasi dan Pantau Program Sekolah Rakyat di Jongok Meluem

Secara regulasi, pengelolaan BUMK atau BUMDes mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang merupakan turunan dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam ketentuan tersebut, pengelolaan keuangan desa dan badan usaha desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat desa. Modal yang disertakan ke BUMDes/BUMK pada prinsipnya merupakan kekayaan desa yang dipisahkan dan harus dikelola secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kolaborasi Pujakesuma dan Relawan Gayo For Prabowo-Gibran menang sekali putaran akan hadir dan hibur warga Atu Lintang.

Warga mendesak agar pengurus BUMK Desa Pulonas membuka laporan keuangan secara rinci, termasuk realisasi modal, keuntungan usaha, serta daftar aset yang telah dibeli pada tahun 2025. Mereka juga meminta aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMK belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka terkait rincian penggunaan anggaran dan pembayaran utang yang dipersoalkan warga. (ML)