Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Klarifikasi Reje Menguat, Polemik Data Baitul Mal Picu Aksi Warga Nunang Antara

Poto: Gama Hudi, ST, Kepala Kampung Nunang Antara. Selasa 3/3/26.

Aceh Tengah – WartaGayo.com: Polemik penyaluran dana kebersihan pascabanjir bandang dan longsor 26 November 2025 di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, berujung pada aksi puluhan warga yang mendatangi Kantor Camat Bebesen dan Kantor Bupati Aceh Tengah.

Warga, terutama dari Dusun Kalang Unang, menuntut agar Reje (Kepala Kampung) Nunang Antara dicopot dari jabatannya serta meminta pengembalian dan pembukaan data penerima manfaat dana kebersihan yang bersumber dari Baitul Mal Aceh Tengah.

Namun di tengah tuntutan tersebut, Reje Nunang Antara, Gama Hudi, ST, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan persoalan yang terjadi bukan terkait penahanan dana, melainkan kendala administratif dalam kelengkapan data penerima.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kantor Desa Kedelah Belum Pasang Bendera Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

Gama menjelaskan, pemerintah kampung telah mengumpulkan dan menyerahkan data calon penerima melalui sekretaris kampung untuk diteruskan ke instansi terkait.

“Data sudah kami serahkan. Namun, kami mendapat informasi bahwa ada berkas yang belum lengkap, terutama dokumentasi foto penerima, sehingga belum bisa diproses lebih lanjut,” ujar Gama saat dikonfirmasi, Selasa 3/3/2026.

Ia mengaku telah meminta warga melengkapi kekurangan administrasi tersebut agar dapat direkomendasikan ulang. Namun, menurutnya, sebagian warga justru memilih meminta data dikembalikan.

“Ketika mereka kembali ke kantor terkait, disebutkan bahwa tidak semua berkas harus lengkap untuk bisa dibayarkan. Dari situ muncul persepsi bahwa penjelasan awal berbeda dengan informasi terakhir yang diterima warga,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Camat Linge Ikut Gotong Royong Jum'at Bersih Di PantanNangka.

Gama menilai perbedaan informasi inilah yang memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi di tingkat kampung.

Dalam klarifikasinya, Gama Hudi menekankan bahwa pemerintah kampung tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pencairan dana.

“Kami hanya menginput dan menyerahkan data. Soal diverifikasi, disetujui, atau dibayarkan, itu sepenuhnya kewenangan instansi terkait. Pemerintah kampung tidak memegang dana tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten untuk mencari solusi agar data yang telah memenuhi syarat dapat segera direalisasikan.

Di luar persoalan administrasi, Gama menyatakan dirinya cukup terkejut ketika tuntutan berkembang hingga permintaan pembekuan dan pencopotan dirinya sebagai reje.

“Selama enam tahun memimpin, kami melakukan banyak pembenahan, baik infrastruktur maupun tata kelola administrasi. Jika ada kekurangan, tentu akan kami evaluasi. Tapi dalam hal ini, kami bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm Aiptu Andi Sugiarto

Ia menambahkan, pengelolaan Dana Desa juga memiliki regulasi ketat sesuai ketentuan kementerian dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar peruntukan. Terlebih, pada tahun anggaran berjalan, alokasi dana mengalami pengurangan signifikan.

“Biasanya sekitar Rp1 miliar, kini jauh berkurang. Ini tentu berdampak pada program yang bisa dijalankan,” katanya.

Di tengah dinamika tersebut, klarifikasi kepala kampung menjadi titik krusial untuk meredakan persepsi yang berkembang, sekaligus memastikan bahwa proses administrasi dan kewenangan antarlevel pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.