Aceh Tengah- Wartagayo.com: Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Bencana Hidrometeorologi DPRK Aceh Tengah, , menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh dibebankan hanya kepada perwakilan legislatif dari satu daerah pemilihan (dapil), melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota DPRK.
Menurut Amiruddin, berbagai masukan dan aspirasi telah dihimpun dari beragam elemen masyarakat guna memastikan proses penanganan bencana berjalan secara adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah terdampak.
“Kami berharap tidak ada lagi kesan pilih kasih ataupun praktik ‘kucing-kucingan’ dalam pendataan maupun penyaluran bantuan. Semua masyarakat memiliki hak yang sama. Tidak ada yang sempurna, karena itu kita harus saling memperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Pansus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyajikan data yang akurat dan terbuka, terutama terkait masyarakat terdampak yang hingga kini belum menerima bantuan jaminan hidup (jadup). Pansus menilai persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi, bukan justru diabaikan atau ditolak tanpa verifikasi menyeluruh.
“Kami akan duduk kembali bersama seluruh pihak agar tidak ada tebang pilih di mata wakil rakyat. Untuk jalan produksi masyarakat, saat ini sudah ada solusi yang mulai dibahas. Begitu juga normalisasi sungai menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Amiruddin juga meminta anggota DPRK, khususnya dari Dapil I, untuk terus aktif menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendorong agar program prioritas penanganan bencana dan pembangunan infrastruktur dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRK.
Ia menekankan, sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana serta mencegah dampak serupa di masa mendatang.
