Menghambat Keterbukaan Publik, Heru Mendesak Pj Bupati , Segera Mencopot Windi Darsa dari Jabatan Sekwan

WartaGayo. Com – Takengon : PJ Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon Aceh Tengah, Heru Ramdahan mendesak Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy untuk segera mencopot Windi Darsa alias Caca dari jabatan Sekwan.

“Sekwan telah menghambat keterbukaan publik dengan melarang wartawan masuk untuk liputan di acara pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah,” tegas Heru, Ahad, 25 Agustus 2024.

Menurutnya, Sekwan Windi Darsa sudah sangat tak layak ditempatkan diposisi tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Muatan Tidak Ditutup Terpal, Sopir Truk Dapat Teguran Polantas Polres Aceh Tengah

“Anggota DPRK adalah wakil rakyat yang dipilih dengan demokrasi, dan wartawan adalah pilar ke-4 demokrasi. Kalau sudah dihambat tugas-tugas pers, ini Sekwan ada masalah dengan pribadinya, harus segera dicopot,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Dirbinmas Polda Aceh Tinjau Pekarangan Pangan Bergizi Di Aceh Tengah

Sebagaimana diketahui, pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah, dimana wartawan dilarang masuk ke ruang pelantikan untuk liputan.

“Dan hal ini, menjadi sejarah pertama dimana Sekwan nya Windi Darsa wartawan dilarang liputan di rumah aspirasi rakyat DPRK Aceh Tengah,” tandas Heru. Rel

Baca Juga Artikel Berita nya  Bawa 25 KG Ganja Kering Seorang Pria Asal Aceh Utara Dibekuk Polisi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *