Puluhan Tahun Rusak, Warga Kampung Rutih Desak Perbaikan Jalan Penghubung Utama

Aceh Tengah, Wartagayo.com.
Masyarakat Kampung Rutih, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, kembali menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi jalan utama kampung yang telah rusak selama puluhan tahun dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.Selasa 15 April 2025.

Jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan Kota Angkop, tepatnya dari Jembatan Arul Pun Kabah menuju Kantor BPP dan Desa Paya Beke, merupakan satu-satunya akses utama bagi warga Kampung Rutih. Kerusakan parah di sepanjang jalur ini tidak hanya menghambat aktivitas harian warga, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Tak hanya itu, kondisi Jembatan Arul Pun Kabah yang menjadi penghubung vital di jalur tersebut juga semakin memprihatinkan. Jembatan dengan panjang sekitar lima meter itu kini mengalami kerusakan serius di bagian sisi timur, hingga tak lagi bisa dilalui kendaraan roda empat. Warga khawatir, jika tak segera diperbaiki, jembatan itu bisa roboh sepenuhnya dan memutus akses transportasi.

Baca Juga Artikel Berita nya  PELANTIKAN RAKYAT GENAP MUFAKAT (RGM) KAMPUNG TENSARAN OLEH CAMAT BEBESEN Bebesen,

Ibnu Hajar, Kepala Kampung Rutih, mengungkapkan bahwa kampung yang dipimpinnya dihuni oleh 208 kepala keluarga dengan total lebih dari 700 jiwa. Ia menegaskan bahwa jalan penghubung tersebut sangat vital bagi kelangsungan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Selama ini kami sangat mendambakan adanya perbaikan jalan penghubung kampung. Jalan ini sangat vital bagi masyarakat Rutih karena menjadi satu-satunya akses keluar masuk kampung,” ujarnya kepada media.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ops Patuh Seulawah 2024 Mulai Hari Ini, Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan

Lebih lanjut, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa secara historis Kampung Rutih merupakan salah satu kampung tertua di Kecamatan Silih Nara. Namun, ironisnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan masih jauh dari memadai.

Warga Kampung Rutih berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan. Mereka menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang merata adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa. ( Onot Pejebe )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *