Antisipasi Karhutla Saat Musim Kemarau Jajaran Kepolisian Rutin Lakukan Patroli Dan Sosialisasi

Takengon – wartagayo.com

Dalam Upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada saat musim kemarau, Jajaran Polres, Polsek dan Subsektor Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (29/2/2024).

Kapolres aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, mengatakan, kegiatan yang dilakukan Jajaran Kepolisian Resor Aceh Tengah ini, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah terutama di musim kemarau.

Baca Juga Artikel Berita nya  Resmi Berdiri, Pengurus Yayasan Pasak Reje Linge Gelar Doa Bersama di Buntul Linge

Lanjutnya, Dalam sosialisasi tersebut, Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ramadhan Berkah, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah berbagi takjil kepada pengendara

Ia juga mengatakan, Bahwa jajaran Kepolisian Resor Aceh Tengah juga menyampaikan sanksi Pidana bagi Pelaku pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga Artikel Berita nya  HRD Serahkan Bantuan Empat Unit Bus Sekolah ke Pesantren

“Mudah mudahan dengan rutin dilakukan patroli dan sosialisasi, Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten setempat dapat dicegah” Pungkas Kariya.

Aharuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *