Biro Provos Divpropam Polri Lakukan Supervisi di Polres Aceh Tengah

Takengon -wartagayo.com

Biroprovos Divpropam Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Aceh Tengah dalam rangka pengecekan penyelesaian pelanggaran disiplin, pengecekan produk DP3D dan laporan hasil sidang disiplin.

Ada empat Polres yg di Supervisi diantaranya Polres Aceh Tengah, Polres Bener Meriah, Polres Gayo Lues dan Polres Aceh Tenggara, bertempat di Aula Polres Aceh Tengah, pada Rabu 12 Juni 2024 petang pukul 17.00 WIB

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolsek Bintang Bersama Anggota dan Petani Gotong Royong Rawat Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Tim supervisi yang dipimpin oleh Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, S.I.K., M.H., dan didampingi oleh Tim Bidpropam Polda Aceh disambut langsung oleh Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H. dan PJU Polres yg di Supervisi

Baca Juga Artikel Berita nya  Curhat Bersama Kapolres Aceh Tengah, Ini Keluhan Masyarakat Jelang Ramadhan

Adapun tujuan untuk memastikan penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri dilakukan sesuai dengan prinsip legalitas, profesionalisme, akuntabilitas, kesamaan hak, kepastian hukum, keadilan, praduga tak bersalah, transparansi serta kecepatan dan ketepatan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Ghaib Dan Doa Untuk Personel yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Dalam arahannya, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko menekankan kepada personel untuk bijak bermedia Sosial, berhati-hati dalam melakukan live streaming di berbagai platform media sosial serta hindari hal hal yg dapat menjatuhkan citra Polri.

Aharuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *