Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Patroli dan Sosialisasi ke Masyarakat

Takengon –wartagyo.com

Minggu (1/6/2025) – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, terus menggencarkan kegiatan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Polres, Polsek hingga Subsektor sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Tidak Ada Titik Temu Musyawarah Tapal Batas PantanNangka-Simpang Tiga Uning,Pemda Harus Turun Tangan,

“Melalui patroli dan sosialisasi, kami ingin mengedukasi masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Praktik seperti ini berisiko besar memicu kebakaran hutan yang sulit dikendalikan, apalagi di musim kemarau,” ujar AKBP Dody.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polindes Desa Penarun Dijadikan Pangkalan Elpiji, Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Di antaranya mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga Artikel Berita nya  Bhayangkari Samapta Polres Aceh Tengah Sabet Juara 1 Turnamen Volly Ball HKGB ke-73

Kapolres berharap, melalui pendekatan persuasif dan edukatif yang terus dilakukan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.

“Semoga dengan upaya patroli rutin dan sosialisasi yang intensif, potensi kebakaran hutan dan lahan bisa kita tekan seminimal mungkin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *