Aceh Tengah, WartaGayo.com – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 1 Pegasing, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan konstruksi.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerjaan konstruksi, seperti struktur atas bangunan dan pemasangan bata, diduga tidak memenuhi standar teknis. Pekerja tampak melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa alat pengaman, sementara beberapa bagian pondasi dan kolom terlihat belum diselesaikan secara rapi sesuai kaidah konstruksi bangunan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di bawah Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pembangunan yang bersumber dari Dana APBN tahun 2025 dengan besaran angaran sebesar Rp Rp 973.797.358 ( Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah ) dengan nama kegiatan
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Revitalisasi SD Negeri 1 Pegasing dengan waktu pelaksanaan 81 hari kalender, terhitung sejak 26 September hingga 15 Desember 2025
Salah satu sumber media ini yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, bahwa pelaksanaan pembangunan terkesan terburu-buru dan minim pengawasan dari pihak terkait. “Pekerjaan terlihat asal jadi, padahal ini bangunan sekolah yang akan digunakan anak-anak. Kalau tidak sesuai standar, bisa membahayakan,” ujarnya.
Masyarakat sekitar berharap agar pihak Dinas Pendidikan Aceh Tengah dan instansi teknis terkait segera meninjau kembali pelaksanaan proyek tersebut. Transparansi penggunaan dana serta kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana pembangunan maupun pihak sekolah belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan tersebut. ( Penulis : Onot Pejebe



