Dua Guru SDN 2 Celala Diduga Berjualan di Sekolah dan Mengizinkan Murid Berutang

Aceh Tengah,Wartagayo.com. Seorang guru seharusnya berperan dalam mendidik dan membimbing murid dengan ilmu yang bermanfaat. Namun, situasi berbeda terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Dua orang guru berinisial (S) dan (N) diduga berjualan jajanan di lingkungan sekolah dan bahkan mengizinkan murid untuk berutang.

Sekolah yang berlokasi di Kampung Paya Kolak, Kecamatan Celala, ini menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid mengungkapkan keberatan mereka terhadap praktik tersebut.

Salah satu orang tua murid menyampaikan keluhannya kepada awak media.

“Kami sangat keberatan dengan adanya guru yang berjualan di sekolah. Lebih parah lagi, mereka mengizinkan anak-anak untuk berutang. Anak saya sendiri pernah berutang kepada guru tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya sempat enggan pergi ke sekolah karena merasa malu memiliki utang jajanan kepada gurunya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kapolres Aceh Tengah Himbau Warga Jaga Keamanan Dan Kerukunan

“Suatu hari, anak saya tidak mau berangkat ke sekolah. Ketika saya tanya alasannya, ia menjawab bahwa dirinya memiliki utang jajan kepada ibu guru. Mendengar hal itu, saya langsung melunasi utangnya,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala SDN 2 Celala, Marzuki, S.Pd., S.D., membenarkan bahwa memang ada guru yang berjualan di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa mereka mengizinkan murid untuk berutang.

“Benar, ada guru yang menjual jajanan di sekolah. Namun, soal mengizinkan murid berutang, saya tidak tahu. Jika ada orang tua yang merasa dirugikan, mereka bisa melapor kepada saya, dan kami akan menindaklanjutinya,” ujar Marzuki.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kodim 0106/ Aceh Tengah Gelar Acara Pelepasan Orang No II Di Kodim

Jika melihat kesaksian orang tua murid dan pernyataan kepala sekolah, ada indikasi ketidaksesuaian dalam pengawasan terhadap kegiatan di sekolah. Guru seharusnya berperan sebagai pendidik, bukan pedagang. Lebih dari itu, kebiasaan mengizinkan murid berutang dapat memberikan dampak buruk bagi anak-anak dalam memahami nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab keuangan.

Oleh karena itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, yang dipimpin oleh Ruhdy, diharapkan segera memanggil pihak sekolah dan kedua guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Langkah tegas perlu diambil untuk mencegah hal serupa terjadi di sekolah lain.

Liputan: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *