IKA SMA 1 Serahkan Donasi Untuk Keperluan Eksekusi Objek Lahan Sengketa ke SMA Negeri 1 Takengon

Aceh Tengah- wartagayo.com

Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 Takengon menyerahkan uang donasi untuk keperluan eksekusi objek lahan sengketa di area SMA Negeri 1 Takengon. “Alhamdulillah, sudah diserahkan kemarin pagi, sebesar 12 juta rupiah dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Takengon, Pak Konadi Lingga. Mudah-mudahan bisa membantu pihak sekokah,” kata Ketua IKA SMA Negeri 1 Takengon, Muchlis Gayo, Takengon, Jumat (19/6/2016).

Secara terpisah, Bendahara IKA SMA Negeri 1 Takengon, Amna Zalifa, mengungkapkan, uang donasi tersebut sudah terkumpul sebelum tanggal 31 Mei 2026. “Ada 17 alumni yang mengirimkan donasi secara pribadi dan dua angkatan secara kolektif. Total 19. Dari 12 juta yang diperlukan pihak sekolah, terkumpul 16.200.000. 12 juta diserahkan ke sekolah. Sisanya, 4.200.000 buat kas IKA. Alhamdulillah, kemarin sudah ditransfer Wakil Bendahara IKA SMA 1, Anjailan Sasti Agianda Hasibuan. Kemudian, diserahkan Ketua dan Wakil Ketua Harian, mewakili pengurus IKA SMA 1,” sebut Amna.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Amankan Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Sementara itu, kepala sekolah SMA Negeri 1 Takengon, Konadi Lingga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak atas kepedulian, partisipasi, dan bantuan alumni SMA Negeri 1 Takengon. “Terima kasih dan apresiasi kepada alumni SMA Negeri 1 Takengon yang sudah membantu biaya eksekusi. Pastinya, bantuan ini sangat membantu SMA Negeri 1 Takengon,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Upaya hukum terhadap objek lahan sengketa di area SMA Negeri 1 Takengon, jelas Konadi Lingga, mulai tingkat pertama, banding, hingga kasasi, yang kemudian berujung pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 409 K/PDT/2025 dan memenangkan SMA Negeri 1 Takengon, dan Pengadilan Negeri Takengon telah melaksanakan sita eksekusi terhadap objek lahan sengketa (19/5/2026) dan pelaksanaan eksekusi tahap kedua berlangsung tanggal 2 Juni 2026.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polsek Celala Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Bersama Jaga Kelestarian Alam dan Cegah Karhutla

Dalam penyerahan donasi tersebut, kepala sekolah SMA Negeri 1 Takengon didampingi Bendahara Koperasi SMA Negeri 1 Takengon Elmita Fitri. Dari IKA SMA Negeri 1 Takengon sendiri, Muchlis Gayo, ditemani Wakil Ketua Harian Darmawan dan turut diikuti Sekretaris IKA SMA 1 Yusradi Usman al-Gayoni, yang tersambung melalui WhatsApp call dari London, Inggris.