Aceh Tengah,Wartagayo.com. – Memasuki bulan Agustus yang identik dengan semangat kemerdekaan, seluruh pelosok tanah air ramai memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan, termasuk mengibarkan bendera merah putih. Namun, pemandangan berbeda terlihat di Kantor Kepala Desa (Reje) Kedelah, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Hingga hari ini, 13 Agustus 2025, kantor tersebut terpantau belum memasang bendera merah putih di halaman maupun di depan gedung, meski sudah ada himbauan untuk mengibarkan bendera selama bulan kemerdekaan.
Warga setempat mengaku kecewa dan mempertanyakan alasan belum dipasangnya bendera di kantor pemerintahan desa itu. Menurut mereka, sebagai simbol negara dan tanda penghormatan kepada para pahlawan, pengibaran bendera merah putih di bulan Agustus seharusnya menjadi prioritas, terlebih oleh instansi pemerintahan.
“Kita ini sedang memperingati hari kemerdekaan, seharusnya kantor desa memberi contoh kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Kedelah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dipasangnya bendera merah putih di kantor tersebut. ( Onot P )