Takengon, Wartagayo.com.- Menindaklanjuti hasil 12 poin kesepakatan audiensi dengan mahasiswa dan masyarakat peduli lingkungan, Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, bersama Wakil Ketua I H. Hamdan, SH, serta jajaran Komisi C turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sepanjang aliran Sungai Peusangan, Senin (8/9/2025).
Rombongan monitoring dipimpin Ketua Komisi C Wahyudin, didampingi Wakil Ketua Komisi C Yuska Mashudi, A.Md., Sekretaris Komisi C Hanafiah, S.P., serta sejumlah anggota, di antaranya Fauzan, Ikhsanuddin, Jihar Firdaus, S.T., dan Seven Cibro Kobat, S.T.
Dalam peninjauan tersebut, para legislator menyampaikan bahwa kehadiran proyek strategis ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama yang terdampak langsung di sepanjang aliran Sungai Peusangan. DPRK juga menekankan pentingnya pengawasan agar setiap poin kesepakatan dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak perusahaan.
Wakil Ketua Komisi C, Yuska Mashudi, A.Md., S.Ars., menambahkan masukan di luar hasil kesepakatan, yakni perlunya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada bantaran sungai. Hal ini dinilai penting agar timbunan tanah untuk jalur jogging track tidak mudah longsor atau turun akibat erosi aliran sungai.
“Selain menjalankan kesepakatan, kami berharap pihak PLTA juga mempertimbangkan pembangunan TPT sebagai langkah antisipasi jangka panjang. Ini demi keselamatan warga dan keberlanjutan fungsi fasilitas publik,” ujar Yuska.
Melalui monitoring ini, DPRK Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, sehingga keberadaan PLTA Peusangan tidak hanya menopang kebutuhan energi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. ( Dwi )