Aceh Tengah – Wartagayo.com Pembangunan SMP Negeri 44 Takengon yang menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2024 diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ini menelan anggaran ratusan juta rupiah dan dikerjakan oleh rekanan berinisial (I). Pembangunan tersebut dimulai pada tahun 2024 dengan tenggat penyelesaian pada 12 Desember 2024.
Namun, belum lama digunakan, sejumlah kerusakan mulai terlihat pada bangunan yang terletak di Kampung Bah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah ini. Saat tim media turun ke lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Salah satu temuan mencolok adalah lantai di samping gedung yang sudah pecah dan turun beberapa sentimeter. Selain itu, dinding bagian samping dengan panjang sekitar enam meter juga menunjukkan indikasi pengerjaan yang tidak rapi. Jika dilihat lebih dekat, kondisi dinding tersebut tidak sesuai dengan standar konstruksi yang seharusnya.
Tak hanya itu, keramik lantai di beberapa bagian gedung juga sudah mengalami kerusakan serupa—pecah dan turun beberapa sentimeter—seolah-olah dikerjakan tanpa perencanaan dan pengawasan yang baik.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat dan media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak berwenang untuk segera turun tangan, memeriksa proyek tersebut, serta mengaudit pelaksana dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab atas pembangunan RKB SMPN 44 Takengon.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik harus dijaga agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas.
Liputan: TIM