Aceh Tengah- WartaGayo. Com : Dalam rangka mewujudkan desa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan judi online, Desa Jamat Kecamatan linge Kabupaten Aceh Tengah menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan penyuluhan bagi seluruh elemen masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba dan judi online yang semakin marak di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini diprakarsai oleh Reje Desa Jamat, Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat desa dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba dan judi online.
Acara pembekalan dan penyuluhan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Reje, Waka polsek Jamat , Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat Jamat, Selasa (16/7/2024), di menasah Al ikhlas Desa Jamat.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan judi online di Desa Jamat.
Dalam sambutannya, Reje Jamat , Suryadi , menegaskan ” komitmen desa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi bahaya narkoba dan judi online, “.
” Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan zat terlarang dan perjudian, “.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online,” ujar suryadi.
Reje menambahkan bahwa,”kegiatan ini merupakan realisasi dari anggaran desa (APBDes). Ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk proaktif dalam upaya pencegahan narkoba dan judi online, dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,”ucapnya.
Waka polsek linge, Aiptu Herliyadi menyampaikan ” pentingnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online. Ia menekankan bahwa generasi muda, sebagai penerus bangsa, harus terhindar dari penyalahgunaan zat terlarang dan perjudian, ” tegasnya.
Bhabinkamtibmas polsek linge , Bripka Alpika, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online di masyarakat. Ia menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dan perjudian di Desa Jamat.
“Kegiatan pembekalan dan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online. Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan Desa Jamat dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan judi online, serta menjadi desa yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya, “tutupnya.
Liputan : kasman