Aceh Tengah, Wartagayo.com. Pernyataan Kepala Kampung Buge Ara, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Syaparuddin, mengenai pembangunan Gedung Satu Atap menjadi perbincangan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara pernyataannya di media sosial dan keterangannya saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan.
Tim Warta Gayo melakukan kunjungan langsung ke Kampung Buge Ara setelah mendapatkan informasi dari Syaparuddin. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Satu Atap menggunakan Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp118.802.000. Dana tersebut telah sepenuhnya diserahkan kepada anggota RGM selaku pemborong proyek.
Namun, meskipun target penyelesaian proyek seharusnya pada akhir tahun 2024, hingga Maret 2025, progres pembangunan baru mencapai sekitar 50%. Syaparuddin mengaku telah berulang kali menegur dan mengingatkan anggota RGM agar segera menuntaskan proyek tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
Pernyataan ini bertentangan dengan unggahan di akun Instagram Gayo-Lensa, yang sebelumnya menampilkan informasi berbeda dari Kepala Kampung Buge Ara terkait progres proyek. Ketidakkonsistenan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi serta kendala sebenarnya dalam pembangunan Gedung Satu Atap.
Masyarakat kini menantikan kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan proyek ini dapat diselesaikan sesuai rencana, terutama mengingat dana desa telah sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemborong.
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Kampung Buge Ara guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proyek ini.
Liputan Tim Warta Gayo